MelihatDunia.xyz – Mengurus sertifikasi halal akan menjadi langkah penting bagi para produsen makanan atau minuman yang hendak menjangkau pasar yang lebih luas dan memenuhi kebutuhan konsumen yang mementingkan produk halal. Namun, proses pengurusan sertifikasi halal dianggap rumit dan memakan waktu yang cukup lama.
Perlu Anda ketahui dengan beberapa langkah-langkah ini Anda bisa mengurus sertifikasi halal di Kementerian Agama (Kemenag) dengan lebih mudah dan tanpa ribet. Berikut adalah panduan langkah-langkah atau tips untuk mengurus sertifikasi halal di Kemenag :
Tips Mengurus Sertifikasi Halal
1. Persiapkan dokumen dan persyaratan
Pastikan Anda sudah melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal di Kemenag. Dokumen yang umumnya diperlukan diantaranya adalah sertifikat halal bahan baku, list bahan yang digunakan dalam produk, alamat dan peta lokasi produksi, dan juga dokumen legalitas perusahaan.
2. Mendaftar Di Aplikasi JISH
Daftar dan buat akun di Aplikasi Jaringan Informasi Sertifikasi Halal (JISH). Kemenag sudah menyediakan aplikasi JISH sebagai platform digital untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal. Anda bisa mulai mendaftar atau buat akun di aplikasi JISH untuk bisa memulai proses pengurusan sertifikasi halal.
3. Melakukan Pengisian Formulir Permohonan
Setelah Anda memiliki akun di aplikasi JISH, lengkapi formulir permohonan yang ada pada aplikasi tersebut. Pastikan Anda mengisi semua informasi dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang ada. Pengisian formulir ini adalah hal yang cukup menentukan dalam mendapatkan sertifikasi halal.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Selanjutnya, unggah semua dokumen pendukung yang Anda punya dan pastikan sesuai dengan yang ada dalam aplikasi JISH. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

5. Bayar biaya sertifikasi
Setelah mengunggah dokumen-dokumen pendukung, untuk urus sertifikasi halal di Kemenag Anda perlu melakukan pembayaran biaya pengurusan sertifikasi halal melalui sistem yang disediakan dalam aplikasi JISH. Pastikan disini Anda membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.
6. Menunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan proses permohonan dan juga pembayaran untuk pengurusan, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak Kemenag. Proses ini sendiri meliputi pengecekan dokumen, pemeriksaan lokasi produksi, dan pengujian laboratorium jika memang diperlukan.
7. Audit Serta Inspeksi Halal
Dalam beberapa kasus, Kemenag dapat bisa untuk melakukan audit dan inspeksi langsung di lokasi produksi. Hal ini tentu saja untuk memastikan bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar halal. Pastikan Anda siap menjalani proses ini dengan baik.
8. Terbitnya sertifikat halal
Jika semua persyaratan terpenuhi dan produk Anda telah dinyatakan memenuhi standar halal, maka Kemenag akan segera menerbitkan sertifikat halal untuk produk Anda. Sertifikat ini menandakan bahwa produk Anda telah lulus uji dan memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan.
Kesimpulan
Nah, itulah cara urus sertifikasi halal di Kemenang. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, Anda dapat mengurus sertifikasi halal di Kemenag tanpa ribet dan nantinya produk Anda bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi.
Mungkin itu saja dari MelihatDunia.xyz dan tetaplah simak informasi lainnya untuk melihat dunia ini, disini.