Cara Urus Sertifikasi Halal di Kemenag Tanpa Ribet

urus sertifikasi halal

MelihatDunia.xyzMengurus sertifikasi halal akan menjadi langkah penting bagi para produsen makanan atau minuman yang hendak menjangkau pasar yang lebih luas dan memenuhi kebutuhan konsumen yang mementingkan produk halal. Namun, proses pengurusan sertifikasi halal dianggap rumit dan memakan waktu yang cukup lama.

Perlu Anda ketahui dengan beberapa langkah-langkah ini Anda bisa mengurus sertifikasi halal di Kementerian Agama (Kemenag) dengan lebih mudah dan tanpa ribet. Berikut adalah panduan langkah-langkah atau tips untuk mengurus sertifikasi halal di Kemenag :

Tips Mengurus Sertifikasi Halal

1. Persiapkan dokumen dan persyaratan

Pastikan Anda sudah melengkapi semua dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan sebelum mengajukan permohonan sertifikasi halal di Kemenag. Dokumen yang umumnya diperlukan diantaranya adalah sertifikat halal bahan baku, list bahan yang digunakan dalam produk, alamat dan peta lokasi produksi, dan juga dokumen legalitas perusahaan.

2. Mendaftar Di Aplikasi JISH

Daftar dan buat akun di Aplikasi Jaringan Informasi Sertifikasi Halal (JISH). Kemenag sudah menyediakan aplikasi JISH sebagai platform digital untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal. Anda bisa mulai mendaftar atau buat akun di aplikasi JISH untuk bisa memulai proses pengurusan sertifikasi halal.

3. Melakukan Pengisian Formulir Permohonan

Setelah Anda memiliki akun di aplikasi JISH, lengkapi formulir permohonan yang ada pada aplikasi tersebut. Pastikan Anda mengisi semua informasi dengan lengkap dan benar sesuai dengan data yang ada. Pengisian formulir ini adalah hal yang cukup menentukan dalam mendapatkan sertifikasi halal.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Selanjutnya, unggah semua dokumen pendukung yang Anda punya dan pastikan sesuai dengan yang ada dalam aplikasi JISH. Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam format yang sesuai dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

sertifikasi halal
(Logo Halal Indonesia)

5. Bayar biaya sertifikasi

Setelah mengunggah dokumen-dokumen pendukung, untuk urus sertifikasi halal di Kemenag Anda perlu melakukan pembayaran biaya pengurusan sertifikasi halal melalui sistem yang disediakan dalam aplikasi JISH. Pastikan disini Anda membayar sesuai dengan tarif yang berlaku.

BACA JUGA :  Manfaat Membaca Surat Al-Kahfi Di Hari Jum'at

6. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah melakukan proses permohonan dan juga pembayaran untuk pengurusan, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari pihak Kemenag. Proses ini sendiri meliputi pengecekan dokumen, pemeriksaan lokasi produksi, dan pengujian laboratorium jika memang diperlukan.

7. Audit Serta Inspeksi Halal

Dalam beberapa kasus, Kemenag dapat bisa untuk melakukan audit dan inspeksi langsung di lokasi produksi. Hal ini tentu saja untuk memastikan bahwa produk dan proses produksi memenuhi standar halal. Pastikan Anda siap menjalani proses ini dengan baik.

8. Terbitnya sertifikat halal

Jika semua persyaratan terpenuhi dan produk Anda telah dinyatakan memenuhi standar halal, maka Kemenag akan segera menerbitkan sertifikat halal untuk produk Anda. Sertifikat ini menandakan bahwa produk Anda telah lulus uji dan memenuhi persyaratan halal yang ditetapkan.

Kesimpulan

Nah, itulah cara urus sertifikasi halal di Kemenang. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, Anda dapat mengurus sertifikasi halal di Kemenag tanpa ribet dan nantinya produk Anda bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi.

Mungkin itu saja dari MelihatDunia.xyz dan tetaplah simak informasi lainnya untuk melihat dunia ini, disini.

Khoerul Mustofa

Khoerul Mustofa

Halo,, saya adalah seorang blogger dari Brebes. Ada dua hal yang bisa kita kendalikan yakni pikiran dan tindakan. So, fokus lah pada keduanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *